Sabar Ya! DKI Jakarta Belum Umumkan Besaran UMP 2022, Wagub Ariza: Tunggu Pengumuman Resminya

Sabtu 20 Nov 2021, 09:44 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (dok)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (dok)

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID -  Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta buruh maupun pekerja  untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Pemprov DKI terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. 

"Ya UMP kita tunggu ya secara resmi," kata pria yang akrab dipanggil Ariza di Jakarta, Jumat (19/11/2021) malam. 

Namun demikian, Politikus Gerindra ini pun mengkalaim bahwa pihaknya sudah menggelar rapat terkait UMP dengan pihak terkait seperti kalangan buruh, kalangan pengusaha dan juga pemerintah. 

"Saya sampaikan, sudah ada rapat-rapat, ya ada keinginan pengusaha, keinginan buruh, keinginan pemerintah. nanti pada waktunya akan diputuskan akan diumumkan," tandas Ariza . 

Untuk itu, mantan anggota DPR RI ini pun belum bisa menjawab terkait besaran kenaikan UMP Provinsi DKI Jakarta Di tahun 2022. 

"Besaran belum bisa saya sampaikan, nanti pada waktunya akan disampaikan," pungkasnya. 

Sebelumnya, ribuan buruh menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan memblokade Jl. Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/11/2021). 

Aksi yang digelar buruh ini adalah untuk mengawal  penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) . Mereka juga menuntut agar besaran UMP sesuai apa yang telah disampaikan, yakni sebesar 10 persen dengan hitungan pertumbuhan ekonomi Di tahun 2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Andri Yansyah memastikan bakal ada ke kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI di Tahun 2022. Meski begitu, pihaknya baru akan mengumumkan besarnya pada 19 November 2021.

"Kenaikan insyaallah ada kenaikan, untuk besarannya tunggu saja di tanggal 19 (November)," kata Andri kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021). (deny)

Berita Terkait

News Update