ADVERTISEMENT

Politik Pertahanan

Sabtu, 20 November 2021 06:00 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Hasto Kristiyanto

KEPUTUSAN Presiden Jokowi untuk melantik Panglima TNI Jendral TNI Andika Perkasa, dan KASAD Jendral TNI Dudung Abdurachman pada hari Rabu, 17 November 2021 menggugah kesadaran tentang pentingnya membangun kekuatan pertahanan Indonesia.

Dalam keseluruhan suasana kebatinan yang ada, terutama pada saat pengambilan sumpah jabatan, dan penempatan tanda pangkat jabatan, nampak kesungguhan Presiden Jokowi agar pejabat yang baru dilantik tersebut benar-benar berani memikul tanggung jawab yang besar bagi bangsa dan negara.

ilustrasi

Panglima TNI dan seluruh kepala staf dari tiga matra TNI, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Darat beserta seluruh jajaran TNI harus memahami politik pertahanan negara.

 

Politik pertahanan menempatkan keselamatan bangsa dan negara di atas segalanya.

Di dalamnya terkandung substansi menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan kemampuan bangsa di dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman yang semakin kompleks.

Ancaman secara konvensional bisa berwujud ancaman militer, agresi, pelanggaran wilayah, spionase, sabotase, terorisme dll.

Bisa juga ancaman non militer seperti ancaman berdimensi ideologi, ekonomi, teknologi,  atau bisa juga perpaduan antara ancaman militer dan non militer yang terjadi sekaligus, disebut sebagai ancaman hibrida.

Halaman

ADVERTISEMENT

Berita Terkait

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT