Viral! Calon Pengantin Pria Gelapkan Uang Biaya Pernikahan Puluhan Juta, Resepsi Gagal Digelar Undangan Sudah Tersebar

Jumat 19 Nov 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi ditangkap

Ilustrasi ditangkap

BOGOR POSKOTA. CO. ID -  Anggota Polsek Bogor Timur Polres Kota (Polresta) Bogor berhasil mengungkap kasus penipuan terhadap calon mempelai wanitanya di daerah Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, Kamis (14/11/2021) pagi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kasus penipuan sempat viral di media sosial, dimana  seorang laki-laki mencoba menipu calon mempelai wanitanya dalam penyewaan gedung resepsi pernikahan.

"Anggota Reskrim dari Polsek Bogor Timur langsung menyelidik dengan meminta keterangan dari pelapor Dede Suhendar (52) warga Bogor Timur dan saksi-saksi lainnya," ujarnya didampingi Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat kepada Poskota di Kapolresta Bogor, Jumat (19/11/2021) pagi.

Perwira jebolan Akpol 1998 ini mengungkapkan tidak memakan waktu lama anggota berhasil menciduk pelaku DN (27) warga Bekasi Utara Kota Bekasi.

"Kerugian yang ditimbulkan dari pihak korban mencapai Rp. 47,5 juta. Oleh pelaku, uang yang digunakan untuk biaya pembayaran cetak undangan, biaya sewa gedung, catering, biaya dekorasi gedung dan jasa Wedding Organizer tidak dibayarkan ," ungkapnya.

Sementara itu terpisah Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono, SH., mengatakan pelaku DN ini telah mencoba menipu calon mempelai wanitanya sendiri CVS (26) warga Kelurahan Katulampa, Kota  Bogor.

"Modus operasi pelaku DN ini adalah pelaksanaan pernikahan yang rencana akan dilaksanakan di Gedung Puri Vegawan Kota Bogor, Minggu (14/11/2021) kemarin, namun pada harinya pelaku sebagai mempelai pria dan keluarga tidak hadir.  Bahkan diketahui pihak gedung Puri Bengawan menyatakan bahwa tidak ada jadwal digunakan pada hari tersebut, " paparnya.

Kompol Hida menambahkan uang sebesar Rp47,5 juta yang dititipkan calon mempelak wanita kepada calon  mempelai pria untuk pembayaran sewa gedung, catering dan lain-lain malah digelapkan.

"Pihak keluarga korban (pelapor) melaporkan kejadian ini ke Polsek Bogor Timur pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, dan pelaku DD pada Kamis (18/11/2021) berhasil diamankan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Bogor Timur di daerah Citayam - Kota Depok, " ungkapnya.

"Mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku DD ini dikenakan Pasal 378 KUHP dengan barang bukti kertas transferan bank BCA atas nama Didi Nursatrio Alam. "

Perlu diketahui, kasus dugaan penipuan ini berawal dari beredarnya informasi viral di media sosial. Seperti yang diunggah oleh akun @sylvara.makeup. Akun tersebut mengunggah beberapa slide foto yang berisi dugaan penipuan acara pernikahan.

"Inalillahi hari ini ga jadi makeupin wedding. Keluarga CPW kena tipu WO (gedung ga dibooking, ga ada dekor dan catering WO ga bs dihubungin. Semoga keluarga tabah," tulis salah satu slide foto dalam postingan @sylvara.makeup.

"Please more carefull saat memilih pasangan dan vendor wedding mu," tulis caption dalam akun Instagram tersebut. (angga) 

Berita Terkait
News Update