Sebanyak 12 Orang Saksi Telah Diperiksa Polisi, Terkait Rubuhnya Bangunan SMA Negeri 96 Jakarta 

Jumat 19 Nov 2021, 11:51 WIB
Gedug SMA Negeri 96 Jakarta yang roboh. (Cr01)

Gedug SMA Negeri 96 Jakarta yang roboh. (Cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 12 orang saksi diperiksa dalam kasus robohnya bangunan SMA Negeri 96 Jakarta. Ke 12 saksi tersebut diantarnya mandor, supervisor dan pengawas lapangan.

"Total pemeriksaan ada 12 saksi dari mandor, pengawas lapangan dan supervisor," kata Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandry saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Fahmi menjelaskan, hari ini Puslabfor dari Mabes Polri rencananya akan kembali melakukan sampel.

"Labfor hari ini kembali melakukan sampel," paparnya.

Sebelumnya, Tim Puslabfor Mabes Polri telah melakukan rangkaian pemeriksaan hari pertama kasus robohnya bangunan sekolah SMA Negeri 96 Jakarta pada Kamis (18/11/2021).

Pemeriksa dari Puslabfor Polri, Kompol Heriyandi mengatakan pihaknya telah melakukan rangkaian pemeriksaan pada bangunan yang robohnya bangunan tersebut.

Adapun pemeriksaan dilakukan kurang lebih selama enam jam.

Meski begitu namun Heri belum bisa memastikan dugaan penyebab robohnya bangunan sekolah yang masih dalam proses renovasi total tersebut.

"Penyebab rubuhnya Karena kan masih proses pembangunan ya, nanti kita periksa semua barang bukti," ujarnya di lokasi.

Dari pemeriksaan itu, pihaknya membawa beberapa barang untuk nantinya dijadikan sampling.

"Kita bawa sampel beton dan besi aja, sama data teknis pembangunannya," jelasnya.

Saat ditanya apakah ada temuan baru dari pemeriksaan hari pertama ini, Heri belum bisa memastikan hal tersebut.

"Belum selesai (pemeriksaan)," paparnya. (Cr01)

Berita Terkait
News Update