Presiden juga akan memaksa mengharuskan semua perusahaan kelapa sawit, perusahaan pertambangan untuk juga menyiapkan nursery-nursery seperti ini, sehingga juga akan terjadi perbaikan-perbaikan di lingkungan di mana pertambangan itu ada, di mana kebun sawit itu ada.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa sejak tahun 2020 telah dipersiapkan sebanyak enam lokasi pusat persemaian dan secara bertahap akan dibangun. (johara)