Bukannya diantar pulang, SN malah membawa korban ke rumahnya dan ikut mencicipi dengan alasan terangsang pada saat korban pingsan. Setelah puas melampiaskan nafsu birahinya, korban dibawa lalu diturunkan oleh SN di Alun-alun Tunjungteja.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma mengatakan sebelum diperkosa, korban dicekoki miras yang dicampur dengan obat hexymer.
"Dicampur dengan minuman, pusing dan linglung. Pemberian minuman secara bersama-sama, mereka melakukan persetubuhan secara bergantian," katanya.
David menjelaskan tersangka MA merupakan aktor utama kasus rudapaksa ini. Selama dua hari, korban diperkosa secara bergantian oleh keempat pelaku.
"Idenya MA, faktanya si korban dua hari upaya persetubuhan. Mereka dadakan (niat memperkosa korban)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan yang dialami korban, berawal dari perkenalan korban dengan MA lewat media sosial Facebook. Kemudian, setelah saling kenal dan intens berkomunikasi, akhirnya MA mengajak korban jalan.
Pada tanggal 14 November 2021 sekira jam 20.00 Wib, korban dijemput, dan dibawa ke sebuah Bengkel di Kampung Panunggulan Desa Malanggah, Kecamatan Tunjungteja. Di bengkel, korban kemudian dipaksa minum anggur kolesom serta pil hexymer.
Setelah korban mabuk, MA membawa korban ke rumah kakek TM di Kampung Cicelong, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjungteja. Korban yang tak sadarkan diri karena pengaruh obat dan miras, selama dua hari korban diperkosa secara bergilir oleh keempat pemuda bejad tersebut. (*)