ADVERTISEMENT

Gak Main-main, Pengawasan Apotek di Serang Diperketat untuk Cegah Penyebaran Obat Terlarang

Jumat, 19 November 2021 17:09 WIB

Share
Plt Kepala Dinkes Kota Serang Hasanudin (foto luthfi)
Plt Kepala Dinkes Kota Serang Hasanudin (foto luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah apotek yang beroperasi di Kota Serang. 

Pengawasan itu dilakukan sejak bulan September 2021 kemarin sampai minggu pertama bulan Desember 2021.

Plt Kepala Dinkes Kota Serang Hasanudin mengatakan, pengawasan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya apotek yang menjual obat-obatan terlarang secara bebas. 

"Apotek yang menjual obat keras seperti yang mengandung zat psikotropika itu harus dengan resep dokter. Tidak boleh dijual bebas," katanya saat dihubungi, Jumat (19/11/2021). 

Jika tidak ada resep dokter, lanjutnya, maka jelas hal itu merupakan sebuah pelanggaran yang harus dilakukan tindakan. 

"Makanya di situlah peran apoteker sebagai penjaga gawang apotek," pungkasnya. 

Sementara itu Kepala Bidang Kesediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan, dan Minuman Dinkes Kota Serang Sudirman mengatakan, pengawasan apotek dilakukan untuk meyakinkan bahwa apotek yang ada tidak menjual obat-obatan terlarang. Terutama obat-obatan yang tidak terdaftar dalam Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM). 

"Kita antispasi khawatir apotek menjual obat terlarang atau obat-obat yang di luar yang direkomendasikan Kemenkes atau BPOM," kata Sudirman. 

Sudirman menyatakan, sampai saat ini Dinas Kesehatan Kota Serang baru menemukan ada 80 apotek yang berizin. Sementara apotek yang lain belum diketahui legalitasnya karena masih disisir. 

"Pengawasan ini bagian dari pembinaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Serang. Pembinaan ini dilakukan secara cuma-cuma tanpa ada biaya serupiah pun," jelasnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT