Senada dengannya, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti pun meminta Pemkot Bogor tak gegabah menerbitkan izin operasional THM.
"Kalau izinnya kafe dan resto ya cukup itu. Jangan sampai fasilitas ditambah musik DJ dan lain-lain," katanya.
Secara pribadi, sambungnya, ia tak setuju dengan bertambahnya THM di Kota Bogor.
"Lebih baik kafe dan resto, jangan menjual minol," imbuhnya.
Holywings
Sebelumnya, THM di Kota Bogor akan bertambah jumlahnya, lantaran di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur tengah dibangun sebuah THM. Kabarnya tempat hiburan itu bernama Holywings.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, nampak sedang dibangun sebuah bangunan berukuran cukup besar di kawasan strategis yang tak jauh dari kantor Kecamatan Bogor Timur.
Kepala Bidang Izin Operasional Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, R Beni Iskandar membenarkan tentang akan berdirinya THM tersebut.
Ada IMB
Bahkan, kata dia, Pemkot telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap tempat tersebut.
"Memang itu sudah ada IMB. Persetujuan tetangga ada serta diketahui Polsek dan Koramil," ujar Beni kepada wartawan.
Menurut dia, DPMPTSP baru menerbitkan IMB saja, lantaran berkas perizinan lainnya telah diurus melalui sistem OSS.