JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus mafia tanah kian marak di Indonesia, terbaru artis Nirina Zubir menjadi korban hingga rugi Rp17 Miliar.
Mabes Polri sebut penanganan kasus mafia tanah terbanyak berada salah satu diantaranya di Polda Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, Jumat (19/11/2021)
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, penanganan kasus mafia tanah ini ditangani oleh Polda jajaran termasuk Bareskrim.
Terbanyak, Polda Jawa Timur dengan tujuh kasus, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan ada empat kasus yang ditangani.
Kemudian ada tiga kasus di Sulawesi Tengah.
“Untuk dua orang DPO, nanti datanya menyusul,” kata Ramadhan.
Kemudian, kata dia, kasus yang diselesaikan melalui pendekatan restorative justice karena antara pelapor dan terlapor bisa melakukan perdamaian.
Artinya, kasus yang bisa diselesaikan secara damai.
“Saya mau jelaskan kasus yang tidak ditindaklanjuti itu karena pelapor dan pihak terlapor setelah dimediasi mereka bisa melakukan perdamaian, kesepakatan,” paparnya.
Sepanjang Tahun 2021, Mabes Polri menangani 69 kasus dugaan mafia tanah dengan 61 tersangka yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri, Jumat (19/11/2021).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.