BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Rencana kehadiran tempat hiburan malam (THM) di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, menuai protes. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bogor, R. Dodi Setiawan pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk tidak mengeluarkan izin keberadaan THM.
Dodi juga menegaskan, seharusnya Pemkot Bogor tidak mudah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk jenis usaha.
"Karena yang saya tahu, selain kafe dan resto, di tempat itu ada juga tempat hiburannya, coba masyarakat juga buka mata, buka telinga, saya merasa prihatin kalau seandainya bangunan ini tetap dilaksanakan," ujar Dodi kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Menurut dia, apabila pembangunan tetap dilanjutkan itu tak menjadi masalah. Namun, dengan catatan tempat itu hanya untuk jenis usaha kafe dan resto, jangan sampai menjual minuman beralkohol (minol) apalagi dilengkapi hiburan.
"Kita kan tahu, wali kota kerap sidak dan menemukan jenis minuman beralkohol," tegas Dodi.
Atas dasar itu, sambung Dodi, sebagai anggota Komisi III DPRD, ia meminta Pemkot Bogor mengkaji ulang penerbitan IMB yang dikeluarkan. Sebab, lokasinya tak jauh dari Masjid Raya Bogor dan Kantor Pemerintahan Kecamatan Bogor Timur.
"Seharusnya dipertimbangkan, karena tak jauh dari lokasi itu ada Masjid Agung. Kota Bogor adalah kota religious loh," ucapnya.
Dodi juga mempertanyakan, sikap camat yang seolah tidak tahu akan pembangunan itu. "Coba lihat latar belakang itu seperti apa. Camat seharusnya peka, buka mata buka telinga," katanya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bogor, R. Dodi Setiawan. (foto: dok. pribadi)
Menurut Dodi, jumlah THM tak perlu bertambah di Kota Bogor, sebab lebih banyak menimbulkan mudarat.
"Jangan sampai THM terus menjamur di Kota Bogor. Jujur saja, saya selaku anggota
komisi dan Ketua Fraksi Demokrat kurang setuju. Saya juga akan mengusulkan agar komisi III melakukan sidak ke proyek itu," tandasnya.
Musik DJ