ADVERTISEMENT

BAZNAS Kembali Salurkan Bantuan Program KJU bersama Wapres di Manado

Jumat, 19 November 2021 22:01 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menyaksikan menyalurkan bantuan program Kita Jaga Usaha (KJU) dari BAZNAS. (setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menyaksikan menyalurkan bantuan program Kita Jaga Usaha (KJU) dari BAZNAS. (setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - BAZNAS kembali menyalurkan bantuan program Kita Jaga Usaha (KJU) bersama Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin di Manado, Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (19/11/2021).

BAZNAS memberikan bantuan program KJU kepada 100 penggiat UMKM dan pemberdaya ekonomi, sementara Dinas Koperasi dan UMKM memberikan bantuan kepada 10 penggiat UMKM di Sulawesi Utara.

Bantuan tersebut diberikan pada rangkaian kunjungan Kerja Wapres untuk meresmikan Pembukaan Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi VI Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Se-Indonesia Tahun 2021.

Secara simbolis penyerahan bantuan disaksikan oleh Wapres RI KH. Ma'ruf Amin dan diberikan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA serta Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum.

Turut hadir mendampingi Wapres Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Tim Ahli Wapres Buntario Trigis, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, dan Masykuri Abdillah.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA. mengungkapkan, BAZNAS memberikan bantuan langsung senilai Rp.1000.000 melalui program KJU untuk penggiat 100 UMKM di Sulawesi Utara ini.  

"Program Kita Jaga Usaha merupakan bentuk kepedulian BAZNAS dalam menjaga geliat perekonomian masyarakat rentan," ujar Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.

Bersama BAZNAS, kata Prof Noor, para pelaku usaha didorong agar mampu bertahan dan bangkit dari krisis akibat pandemi Covid-19. Sejak Covid-19 melanda, hingga kini BAZNAS telah mengelola dana sekitar Rp1,5 triliun, yang disalurkan kepada sekitar 6 juta mustahik dan penerima manfaat.

"BAZNAS sesuai dengan Undang-Undang juga diamanatkan untuk bisa bersama-sama pemerintah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. BAZNAS merasa bertanggung jawab untuk bersama-sama pemerintah menyelesaikan persoalan-persoalan khususnya di masa pandemi ini," jelasnya. (johara)

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT