JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - AXA Mandiri Syariah bantu penanggulangan Covid-19 menyalurkan dana surplus underwriting melalui BAZNAS sebesar Rp646,8 juta.
Dana tersebut berasal dari sebagian dana surplus underwriting atas penjualan produk asuransi syariah tahun 2020 sebesar Rp646,8 juta yang disalurkan melalui program BAZNAS dalam penanggulangan Covid-19 agar masyarakat tetap dapat bertahan selama pandemi.
Penyerahan simbolis sebagian dana surplus underwriting diserahkan oleh Direktur AXA Mandiri Uke Giri Utama kepada Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. Noor Achmad, MA., yang dilaksanakan secara virtual kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (19/10/2021).
Hadir dalam acara itu, Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, Saidah Sakwan, M.A, serta perwakilan mitra salur AXA Mandiri Syariah.
Dana surplus underwriting adalah selisih antara pendapatan dan pengeluaran dana tabarru' untuk tahun berjalan sebagaimana ditetapkan dalam polis.
"Biasanya selisih dari kontribusi para peserta asuransi syariah ke dalam Dana Tabbaru ini didapatkan setelah dikurangi pembayaran santunan atau klaim kontribusi asuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan apresiasi kepada AXA Mandiri Syariah yang telah mempercayakan dana sosialnya melalui BAZNAS.
"Alhamdulillah kami masih dapat terus bekerja sama dengan AXA Mandiri Syariah. Kami berterima kasih dan mendukung penuh upaya AXA Mandiri Syariah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyaluran sebagian dana surplus underwriting," papar Noor Achmad.
Ia menambahkan tentunya akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan umat.
Upaya AXA Mandiri Syariah yang terus-menerus menyebar kebaikan, terutama di situasi seperti ini akan berdampak langsung kepada masyarakat.
Prof Noor mengatakan, dana sosial dari AXA Mandiri Syariah ini akan digunakan untuk program darurat BAZNAS dalam penanggulangan Covid 19 seperti program pemberian paket darurat, Kita Jaga Kyai, Kita Jaga Usaha, dan Kita Jaga Yatim.
Program-program ini juga sebagai bentuk implementasi dukungan dana zakat, infak, dan sedekah dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanggulangan Covid-19.
Sementara itu, Direktur AXA Mandiri Uke Giri Utama menyampaikan, penyerahan dana sosial ini menunjukkan komitmen bahwa perusahaan tidak hanya berbisnis, tetapi juga mengedepankan amanah dari para peserta asuransi syariah untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam kondisi seperti sekarang.
“Kami berharap dapat berkontribusi dalam membantu para mustahik dalam menjaga dan memulihkan kondisi kesehatan fisik dan mental.
Dengan demikian, mereka tidak hanya dapat bertahan hidup dalam kondisi seperti ini, melainkan terus dapat melanjutkan hidup dengan baik.
Pada tahun 2020, AXA Mandiri Syariah telah memberikan perlindungan asuransi syariah kepada lebih dari 45 ribu peserta.
Sedangkan dari sisi pendapatan kontribusi, di tahun 2020 AXA Mandiri Syariah mencatatkan pendapatan kontribusi sebesar lebih dari Rp 434 miliar.
Pendapatan tersebut diperoleh melalui berbagai macam produk asuransi syariah, seperti Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah, Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah, dan lain-lain yang dipasarkan melalui ratusan cabang Bank Syariah Indonesia (BSI). (johara)