JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia kini sasaran vaksinasi telah mencakup tenaga kesehatan, lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan dan umum, serta kelompok anak usia 12-17 tahun.
Untuk pemberian vaksinasi anak usia 6 tahun ke atas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah mengeluarkan rekomendasi dan saat ini sudah dikeluarkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara tegas mendorong pelaksanaan pemberian vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun.
"Meskipun keputusan dan kewenangan itu memang berada di kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun perlu terutama di daerah-daerah yang rawan penularan dan penyebaran Covid-19," ujar Menko PMK Kamis, (17/11/2021).
Menurutnya, vaksinasi anak usia 6-11 tahun atau di rentang usia sekolah dasar juga sangat penting untuk meminimalisir perasaan was-was para orang tua. Apalagi, pembelajaran tatap muka di sekolah sudah mulai dilaksanakan dan anak-anak rentan beraktivitas di luar rumah.
"Kita realistis saja, tidak mungkin anak dikekang terus-menerus diam di rumah. Mengenai keamanan vaksin, BPOM sudah mengeluarkan izin vaksin untuk anak 6-11 tahun. Jadi insya Allah aman," ucapnya.
Sebelumnya, saat melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Sabtu (13/11/2021), Menko PMK sempat menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dilaksanakan di Papua.
“Penjelasan itu saya dengar ketika saya berkunjung ke Puskesmas Twano, Distrik Jayapura Selatan,” paparnya.
Sampai saat ini, Provinsi Papua belum memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Berdasarkan informasi dari Kemenkes, kebijakan vaksinasi anak rencananya baru akan dilaksanakan pada tahun depan.
Namun sebagai bentuk proteksi antibodi dan upaya pencegahan penularan Covid-19, saat ini Central of Disease Control (CDC) telah menyatakan bahwa ibu hamil dan ibu menyusui boleh melakukan vaksinasi Covid-19 untuk menekan potensi terinfeksi virus tersebut. (rizal)