Tragis! Kenalan di Facebook, Gadis Belia jadi Budak Nafsu 4 Pria Bejat, Begini Kronologinya

Kamis 18 Nov 2021, 14:35 WIB
Tragis! Kenalan di Facebook, Gadis ABG jadi Pelampiasan Nafsu 4 Pria Bejat. (foto: ilustrasi/ist)

Tragis! Kenalan di Facebook, Gadis ABG jadi Pelampiasan Nafsu 4 Pria Bejat. (foto: ilustrasi/ist)

Mendengar pengakuan dari anak gadisnya, keluarga bersama warga mencari keberadaan keempat pemuda tersebut.

Dari keempat pelaku, warga berhasil mengamankan tiga orang yaitu MA, TM dan MY di Kampung Sawah, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja. Sedangkan SA tidak ada di lokasi.

Warga yang emosi sempat mengarak ketiganya, beruntung aparat kepolisian dari Polres Serang yang dipimpin Ipda Lambasa Nababan bertindak cepat dan berhasil mencegah terjadinya main hakim sendiri, dan pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolres Serang.

 

Ketiga tersangka saat digelandang petugas Unit PPA Polres Serang. (foto: poskota/ haryono)

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria membenarkan jika Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan tiga orang remaja, yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku empat orang, yang sudah diamankan tiga orang. Satu orang berinisial SA masih dalam pengejaran," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

Menurut Yudha, dari keterangan yang diperoleh, korban dicabuli secara bergilir oleh keempat pelaku. Sebelumnya, korban dicekoki miras terlebih dahulu.

"Korban terlebih dahulu dicekoki miras dan pil Hexymer. Setelah kondisi korban tak sadarkan diri dicabuli secara bergilir," ujarnya.

Kapolres mengungkapkan salah satu tersangka dan korban semula berkenalan di media sosial Facebook. Setelah berkenalan, tersangka merayu dan mengajak korban, dengan niat jahat.

"Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," ungkapnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait
News Update