JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Gubernur Anies Baswedan menemui para buruh di depan gedung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/11/2021).
Anies yang mengenakan baju batik hijau lengan panjang mendatangi buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) yang sedari pagi berorasi menuntun umpah minimum provinsi (UMP) DKI yang layak di tahun 2022.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga terlihat duduk sejajar di hadapan para buruh yang berorasi. Ia pun menanggapi aspirasi aliansi buruh dengan pengeras suara.
"Terima kasih untuk mereka-mereka yang memilih untuk menyuarakan aspirasi para buruh. Mereka adalah orang-orang yang memikirkan kesejahteraan semuanya," kata Anies kepada para buruh.
Menurut Anies, untuk menaikan UMP ada ketentuan yang harus ditaati oleh pemerintah, tak boleh ada yang dirugikan.
Setidaknya, ucap Anies, ada dua acuan dasar dalam memutuskan kenaikan UMP. Pertama, peraturan pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan yang diketok oleh Presiden Jokowi.
Kedua, penyesuaian antara keputusan menaikkan UMP oleh pemerintah pusat dan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
"Jadi UMP itu atur pendapatan, maka disitu diatur ketentuannya dari Kemenaker. Kami membantu dengan mengurangi pengeluaran," jelasnya.
Anies menuturkan, pihaknya juga terus mengupayakan mengurangi biaya hidup kaum Buruh. Di antaranya dengan menghadirkan pangan murah, memberikan KJP dan menanggung biaya transportasi.
Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini berharap ke depan kesejahteraan para buruh dapat meningkat.
"Sehingga selisihnya tetap cukup untuk bisa ditabung, selisihnya cukup untuk mereka," pungkas Anies. (cr-05)