JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan dua pelanggaran Gubernur Anies Baswedan.
Mengenai hal itu, kabarnya Gubernur Anies Baswedan merasa ketakutan karena terancam dipenjara.
Kabar tersebut mendadak jadi perbincangan usai diunggah oleh salah satu kanal YouTube, Politik Nusantara.
Dalam unggahannya, video tersebut memiliki judul yang mencengangkan: "BERITA TERKINI ~ MODYAARRR !! TERANCAM DIPENJARA,TEMUAN 2 ALAT BUKTI BARU KPK BIKIN ANIS KETAKUTAN !" tulisnya.
Tak hanya itu, dalam thumbnail video terdapat narasi yang membuat publik gempar ketika membacanya.
"TAK BISA MENGELAK LAGI... !! TERANCAM DIPENJARA !! KPK TEMUKAN BUKTI ANIS LANGGAR 2 ATURAN," tulis narasi.
Bersamaan dengan itu, ada juga potret yang diduga sosok Anies Baswedan mengenakan rompi oranye menghadap kebelakang. Terlihat juga sejumlah anggota KPK sedang memperlihatkan barang bukti.
Lantas benarkah klaim nasib Anies Baswedan terancam dipenjara karena KPK temukan 2 pelanggaran?
Seteleah ditelusuri, faktanya isi video tersebut tak ada kaitannya dengan Anies Baswedan yang melakukan pelanggaran.
Video tersebut hanya berisikan komentar sejumlah tokoh terkait dugaan kasus penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta, salah satunya adalah Gun Romli.
Jadi bisa disimpulkan jika kabar Anies Baswedan terancam dipenjara karena pelanggaran yang dibuat merupakan hoaks dan tidak kebenarannya sangat diragukan.
Sebelumnya, beredar kabar jika Presiden Jokowi mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembalikan dana Formula E.
Menurut kabar tersebut juga, Jokowi bahkan sampai perintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar itu heboh di media sosial usai diunggah oleh kanal YouTube Teropong Istana dengan judul: "BERITA VIRAL ~ JOKOWI TURUN TANGAN DESAK ANIES KEMBALIKAN DANA FORMULA E ~ BERITA TERBARU"
Selain judulnya yang mencengangkan, terdapat juga narasi thumbnail yang membuat warganet geger.
"AKHIRNYA KETAHUAN...!!! DANA DKI 983,31M LENYAP ANIES TERANCAM, JOKOWI PERINTAH KAN KPK HINGGA BEGINI," tulis narasi.
Setelah ditelusuri oleh Poskota.co.id, faktanya tidak terdapat informasi seperti apa yang diklaim pada judul.Dalam video tersebut hanya berisi pernyataan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya saat kritik.
Jadi bisa disimpulkan jika berita yang beredar hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (cr09)