Ketiga tersangka, di antaranya Riri Khasmita, Edrianto, dan Faridah telah ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara lainnya yang belum ditahan yakni Rosiana dan Erwin Riduan.
"Yang dilaporkan salah satunya PPAT bernama Farida dan sudah ditahan. 2 orang PPAT Ina Rosalina dan satu lagi belum dilakukan penahanan," kata kuasa hukum keluarga Nirina Zubir, Ruben Jeffry M. Siregar. (cr07)