JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan, pihaknya kerap selektif dalam memberikan penyertaan modal daerah (PMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemberian pun, dilakukan atas pertimbangan kebutuhan.
“Eksekutif menyampaikan bahwa pemberian PMD saat ini dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan azas kebutuhan, manfaat dan efektivitas serta kemampuan perusahaan,” ucapnya.
Hal itu berdasarkan pidato Anies Baswedan yang dibacakan Wakilnya, Ahmad Riza Patria di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (16/11/2021). Pidato itu dibacakan dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2022.
Menurutnya, pemberian PMD juga dilakukan untuk menyelesaikan penugasan dari pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur perkotaan dan penguatan modal. Langkah ini dilakukan demi memperkuat bisnis perusahaan agar mampu bersaing di level lokal, regional, nasional, bahkan internasional.
“Pemberian modal saat ini merupakan pondasi awal dengan harapan di masa yang akan datang BUMD akan semakin mandiri dan dipercaya oleh lembaga pembiayaan serta mitra strategis,” ujarnya.
“Pada akhirnya, tidak bergantung lagi pada suntikan PMD sebagai sumber pembiayaan perusahaan,” tambahnya.
Kata dia, sebagai sebuah entitas bisnis milik pemerintah daerah, BUMD diharapkan mampu menjalankan peran ganda dalam memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian Jakarta.
Tentunya, eksekutif sependapat bahwa proses pembinaan dan pengembangan terhadap BUMD perlu dilakukan secara berkesinambungan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
“BUMD perlu berinovasi dan beradaptasi dengan lingkungan yang disruptif, sehingg mampu menangkap setiap peluang dan menentukan strategi yang tepat demi meningkatkan kembali kinerja perusahaan dalam masa pemulihan pandemi Covid-19,” jelasnya.
Seperti diketahui, Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta menyoroti tingginya penyertaan modal daerah (PMD) untuk perseroan pada tahun 2022 mendatang. Pasalnya, total PMD yang diterima badan usaha milik daerah (BUMD) itu mencapai Rp 5,63 triliun.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Desie Christhyana Sari meminta kepada BUMD agar tidak selalu mengandalkan PMD dari pemerintah daerah. Para direksi harus lebih kreatif mencari sumber pembiayaan dan mengembangkan skema bisnis yang menarik bagi kalangan dunia usaha.