ADVERTISEMENT

Luhut Binsar Peringatkan Masyarakat Jelang Libur Tahun Baru, Pengunaan Peduli Lindungi akan Diperketat

Selasa, 16 November 2021 18:00 WIB

Share
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: setkab.go.id)
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: setkab.go.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO. ID- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan diperpanjang selama selama dua minggu kedepan, hingga 29 November 2021.

Pengumuman perpanjangan PPKM ini disampaikan langsung oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, (15/11/2021) kemarin.

Luhut menjelaskan bahwa terdapat lima daerah yang masuk ke status PPKM Level 1, sehingga totalnya menjadi 26 kabupaten atau kota.

Penetapan ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu kedepan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan Level 1 sebanyak 5 kabupaten/kota," ujar Luhut dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

Kemudian terdapat 10 kabupaten/kota yang masuk ke PPKM Level 2 sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 61 kabupaten/kota yang masuk pada Level 2.

"Dan PPKM Level 3 menjadi 41 Kabupaten/Kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” imbuhnya.

Sementara itu, meski daerah Level 1 dan 2 terus bertambah, Luhut tetap mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.

Mengingat terdapat indikasi peningkatan angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa Bali dalam sepekan terakhir ini.

“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT