Luhut Binsar Peringatkan Masyarakat Jelang Libur Tahun Baru, Pengunaan Peduli Lindungi akan Diperketat

Selasa 16 Nov 2021, 18:00 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: setkab.go.id)

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: setkab.go.id)

JAKARTA, POSKOTA. CO. ID- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan diperpanjang selama selama dua minggu kedepan, hingga 29 November 2021.

Pengumuman perpanjangan PPKM ini disampaikan langsung oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, (15/11/2021) kemarin.

Luhut menjelaskan bahwa terdapat lima daerah yang masuk ke status PPKM Level 1, sehingga totalnya menjadi 26 kabupaten atau kota.

Penetapan ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu kedepan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan Level 1 sebanyak 5 kabupaten/kota," ujar Luhut dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

Kemudian terdapat 10 kabupaten/kota yang masuk ke PPKM Level 2 sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 61 kabupaten/kota yang masuk pada Level 2.

"Dan PPKM Level 3 menjadi 41 Kabupaten/Kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” imbuhnya.

Sementara itu, meski daerah Level 1 dan 2 terus bertambah, Luhut tetap mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.

Mengingat terdapat indikasi peningkatan angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa Bali dalam sepekan terakhir ini.

“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” ungkapnya.

Luhut dalam menyampaikan keterangannya, juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati, mengingat masih terdapat 47 persen kab/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) masih di bawah 50 persen, dan sebanyak 75 persen kab/kota yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.

Selanjutnya, Luhut menjelaskan hingga saat ini pemerintah terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Karena hal tersebut akan menimbulkan potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi COVID-19 di masa Nataru mendatang.

“Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan protokol kesehatan utamanya di tempat kerumunan. Selain itu, pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansianya masih di bawah 50 persen,” tegasnya.

Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.250.855 orang Indonesia, masih terdapat 9.018 kasus aktif, 4.098.178 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 143.659 jiwa meninggal dunia.

Maka dari itu sangat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan, hal tersebut akan berguna untuk kebaikan bersama. (Puspita Larasati)

 

 

Berita Terkait
News Update