Bangunan-bangunan liar itu, tambah Diat, banyak ditemukan di sepanjang sungai di kawasan perumahan belakang kampus Untirta Serang, sekitar pasar Rau, Ciracas termasuk juga di jalan Sochari.
"Sedangkan untuk daerah lainnya seperti kawasan Citra Gading dan Kasemen itu lebih karena sodetan pembuangan airnya tidak berfungsi, sehingga air menggenang dimana-mana," ungkapnya.
Lihat juga video “Dua Pelaku Jambret HP Bocah Diciduk Polisi”. (youtube/poskota tv)
Atas hal itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum Setda Kota Serang Subagyo mengatakan, pihaknya akan mencoba melakukan pendampingan hukum dengan Kejari Serang untuk menyikapi banyaknya bangunan liar di bantaran sungai itu.
"Nanti kan coba kami komunikasikan dengan OPD terkait agar mengajukan permintaan pendampingan hukum," katanya.
Masukan itu, lanjutnya, merupakan hal yang baik sebagai bahan evaluasi Pemkot dalam melaksanakan kegiatannya, apalagi pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Kejari Serang.
"Bisa saja nanti akan kami coba minta pendampingan hukumnya," pungkasnya. (luthfillah)