Nggak Pake Lama! Pencuri Aki Truk Trailer di Cilincing Diciduk Polisi

Minggu 14 Nov 2021, 13:19 WIB
Tersangka kasus pencurian aki truk trailer di Depo Kontainer HSB, Cilincing, Jakarta Utara. (dok.polisi)

Tersangka kasus pencurian aki truk trailer di Depo Kontainer HSB, Cilincing, Jakarta Utara. (dok.polisi)

Hanya dalam waktu sekitar 30 menit, tersangka S dapat diringkus Polisi tak jauh dari lokasi pencurian.

"Pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya dan kemudian dibawa ke Polsek Cilincing guna proses lebih lanjut," pungkas Wahyudi.

Akibat kelakuannya, tersangka S dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun. (yono)

Berita Terkait
News Update