ADVERTISEMENT

Waduh, Seorang Pemuda di Depok Memecahkan Kaca Mobil PLN Hanya Gegara Tak Diizinkan Dengarkan Musik

Jumat, 12 November 2021 22:21 WIB

Share
Anggota Tim Jaguar Polres Metro Depok Iptu Winam Agus bersama anggota mengamankan pelaku berbuat onar. (ist) 
Anggota Tim Jaguar Polres Metro Depok Iptu Winam Agus bersama anggota mengamankan pelaku berbuat onar. (ist) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda berbuat onar dengan mengancam warga di Kontrakan PLN Jalan Kemiri Muka Nomor 185, RT 01 RW 12, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beli Kota Depok, Jumat (12/11/2021) petang, berhasil diamankan anggota Tim Jaguar Polres Metro Depok.

Kapolsek Beji, Kompol Agus Khaeron mengatakan pelaku LF, 30, berhasil diamankan setelah anggota Tim Jaguar Polres Metro Depok datang ke lokasi.

Dari informasi yang berhasil didapatkan dari para saksi, Kompol Agus, pelaku telah berbuat onar dengan cara menakut-nakuti warga akan dipanah.

"Pelaku teriak akan memanah warga namun tidak ada dan warga mencoba lapor ke Jaguar langsung diamankan sekarang sudah dibawah ke Polres Metro Depok, " tambahnya.

Terpisah Katim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan pelaku LF awal meminta masuk dan duduk di depan pintu rumah kontrakan warga.

"Sama pemilik rumah diijinkan setelah itu pelaku meminta numpang solat diijinkan oleh pemilik rumah Durian, 26. Lalu pelaku meminta minum air putih, dan terakhir ijin untuk  setel musik namun tidak diijinkan setelah saksi menyebutkan berbeda agama pelaku langsung marah dan mengancam akan dipanah," ujarnya kepada Poskota.

Iptu Winam mengungkapkan pemicu pelaku marah lantaran saksi menyebut berbeda agama langsung mengejar saksi dan teriak akan memanah.

"Pelaku bilang akan memanah namun tidak ada panahnya hanya sekedar menakut-nakuti saja sambil takbir membuat takut para saksi," tuturnya.

Pada saat kejadian lanjut Iptu Winam, pelaku sempat membuat retak kaca depan mobil milik PLN dengan menggunakan alat berupa paralon.

"Pelaku beberapa kali memukulkan kaca mobil milik PLN hingga retak yang kebetulan di lokasi sedang diparkir," ucapnya.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku bersama alat solat diamankan dibawa ke unit Reskrim Polres Metro Depok untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT