ADVERTISEMENT

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tertibkan Parkir Liar di Pelabuhan Marunda

Jumat, 12 November 2021 22:46 WIB

Share
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama saat berdialog dengan Asisten Manajer Operasional Koperasi Karyawan PT KBN, Sukri. (yono)
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama saat berdialog dengan Asisten Manajer Operasional Koperasi Karyawan PT KBN, Sukri. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kita mendapatkan fakta bahwa pihak KBN dan Koperasi KBN belum memiliki kesepakatan satu sama lain untuk menentukan harga atau kupon tersebut," kata Wiratama.

Polisi kemudian mengimbau koperasi yang menjalankan operasional parkir tersebut untuk mengurus dokumen yang diperlukan.

Hal tersebut untuk memastikan retribusi parkir tersebut diterima juga dapat menjadi pemasukan negara.

"Kami juga fokus lebih mendalam kepada pelabuhan Marunda agar ke depannya menjadi lebih aman dan kondusif," tegasnya.

Sementara, Asisten Manajer Operasional Koperasi Karyawan PT KBN, Sukri mengakui ada kekeliruan dalam mematok tarif parkir.

"Kami siap melakukan perbaikan pada sistem operasional parkir," ucap Sukri.

Dikatakan Sukri, saat ini pihak koperasi masih bernegosiasi dengan KBN perihal tarif parkir.

"Karena kita masih ada negosiasi tarif dengan KBN, jadi sedikit belum ada keputusan tapi kami sudah melakukan kegiatan, kami akui salah," ucap Sukri.

Adapun penarikan retribusi kini sudah berjalan secara resmi sejak Koperasi Karyawan PT KBN mengurus dokumen yang diminta.

Terutama berita acara penyewaan lahan parkir KBM Marunda.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT