ADVERTISEMENT

Menculik Bocah, Perempuan 32 Tahun Diringkus Polisi di Kebon Jeruk Jakbar

Jumat, 12 November 2021 08:20 WIB

Share
Pelaku berjilbab, polisi menunjukkan pelaku penculikan anak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (foto: Cr01)
Pelaku berjilbab, polisi menunjukkan pelaku penculikan anak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (foto: Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Serorang perempuan berinisial YR (32) diringkus polisi karena telah menculik bocah berinisial MR (4) di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat I(Jakbar).

Korban diculik saat sedang bermain dengan teman sebayanya di depan klinik di Jalan Pesing Garden RT001 RW002, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan kejadian bermula saat korban sedang bermain dengan teman sebayanya.

"Pelaku kemudian menggendong dan membawa korban saat sedang bermain," kata Slamet di Polsek Kebon Jeruk, Kamis (11/11/2021).

Saat itu teman korban yang masih bocah tersebut langsung memberitahu kepada orang tua korban bahwa anaknya telah dibawa oleh seseorang.

Bocah tersebut juga memberitahu kepada orang tua korban kemana arah pelaku melarikan diri.

"Tidak lama kemudian pelaku ditemukan tidak jauh dari lokasi sedang menggendong anaknya," jelas Slamet.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi yang menerina laporan tersebut langsung menahan pelaku.

Belum diketahui pasti motif pelaku menculik korban yang masih berusia 4 tahun tersebut.

Namun kata Slamet, berdasarkan keterangan orang tua pelaku, pelaku diindikasi mengidap gangguan kejiwaan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT