Karyawan Bisa Tenang, Portugal Resmi Sahkan UU yang Melarang Perusahaan Menghubungi Pegawainya di Luar Jam Kerja

Jumat 12 Nov 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi Kerja (Foto: lukasbieri/Pixabay)

Ilustrasi Kerja (Foto: lukasbieri/Pixabay)

PORTUGAL, POSKOTA.CO.ID - Parlemen Portugal setuju untuk mengesahkan undang-undang (UU) perburuhan baru tentang bekerja dari rumah.

Portugal kini juga telah resmi memperkenalkan perlindungan tambahan bagi karyawan yang melakukan pekerjaan mereka jauh dari lokasi perusahaan.

Melansir dari laman Firstpost, menurut pemerintah Sosialis Portugal aturan baru tersebut merupakan tanggapan terhadap tren lebih banyak staf yang bekerja dari rumah selama pandemi Covid-19.

Selain itu juga dikatakan melihat manfaat dalam bekerja dari rumah tetapi ingin menyesuaikan undang-undang perburuhan untuk itu.

Peraturan tersebut memberikan hukuman baru bagi perusahaan yang mengganggu privasi staf atau keluarga mereka.

Tak hanya itu saja, pemerintah Portugal juga mewajibkan pemberi kerja untuk memberikan kompensasi kepada staf untuk biaya terkait pekerjaan yang dikeluarkan di rumah.

Perusahaan dilarang keras untuk menghubungi pekerja di luar jam kantor, kecuali dalam keadaan yang sedang sangat mendesak, aturan baru mengatakan.

Setidaknya setiap dua bulan, staf harus bertemu dengan atasan mereka untuk mencegah isolasi pekerja.

Selain itu, perusahaan harus membayar pekerja untuk pengeluaran pribadi tambahan yang terjadi di rumah, seperti tagihan listrik atau internet.

Anggota parlemen menolak tindakan yang akan memberikan hak kepada pekerja untuk mematikan sistem komunikasi profesional saat tidak bekerja.

Apabila ada perusahaan di Portugal yang tidak dapat mematuhi aturan tersebut maka akan dikenakan denda.

Persetujuan aturan adalah salah satu langkah terakhir yang diambil oleh parlemen sebelum dibubarkan menjelang pemilihan cepat pada bulan Januari, ketika hak-hak pekerja kemungkinan menjadi salah satu masalah utama. (cr03)

Berita Terkait

News Update