Nah Loh! 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Raib Dicuri, KCIC Akhirnya Buka Suara

Kamis, 11 November 2021 14:56 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menunjukkan jenis besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dicuri komplotan pelaku dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolrestro Jakarta Timur. (foto: poskota/ cr02)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menunjukkan jenis besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dicuri komplotan pelaku dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolrestro Jakarta Timur. (foto: poskota/ cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pemilik proyek memastikan bahwa besi yang dicuri oleh komplotan pelaku sebanyak 111 ton bukanlah komponen utama dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Corporate Secretary KCIC, Mirza Soraya menyampaikan jika besi yang dicuri tersebut hanya besi yang bersifat kebutuhan pendukung (temporary support).

"Konstruksi utama KCJB (Kereta Cepat Jakarta Bandung) aman. Besi-besi yang dicuri hanya untuk keperluan temporary support," ucap Mirza melalui keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Adapun jenis besi yang dicuri, kata Mirza, seperti H-Beam dan scaffolding (perancah).

Dari situ menurut Mirza, besi yang digondol para pelaku bukanlah besi tulangan yang dipakai dalam pembangunan lintasan maupun stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sehingga konstruksi utama proyek KCJB tetap aman. 

"(Yang dicuri) bukan besi tulangan yang dipakai pada konstruksi lintasan atau stasiun,” jelasnya.

Dikabarkan sebelumnya polisi berhasil meringkus lima tersangka pelaku pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung  (KCJB).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan kelima tersangka berinisial DY, SA, SU, AR, dan MLR berhasil ditangkap pada Rabu (3/11/2021).

"Pada 30 Oktober 2021 jam 02.00 WIB dini hari terjadi pencurian besi milik PT Wika, dalam proyek kereta cepat. Dari hasil tersebut security PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pickup yang di dalamnya ada besi hasil pidana," ucapnya dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (8/11/2021).

Kata Erwin, berdasarkan hasil penyelidikan dari keterangan tersangka, diketahui bahwa lima pelaku sudah lama melancarkan aksi pencurian besi proyek kereta cepat itu.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar