ADVERTISEMENT
Ketar-ketir Varian AY 4.2 Lebih Ganas, DPR Soroti Pemangkasan Waktu Karantina Menjadi 3 Hari: Itu Titik Lemah!
Kamis, 11 November 2021 13:52 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Virus Corona varian AY.4.2 atau Delta Plus sudah masuk ke Malaysia. Kuat dugaan bahwa penyebaran kasus baru yang cepat menjadi penyebab melonjaknya angka kasus COvid-19 di Inggris dan sejumlah negara dunia.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah melakukan pengetatan dan pelacakan berlapis kepada negara-negara yang sudah teridentifikasi varian Delta Plus.
"Pemerintah mengonfirmasi varian Delta Plus lebih berbahaya sehingga perlu dilakukan pengetatan secara temporer dari negara-negara yang tinggi tingkat penyebaran varian Delta Plus," papar Mufida, Kamis (11/11/2021).
Apalagi saat ini kebijakan terbaru karantina kedatangan dari luar negeri cukup 3x24 jam bagi mereka yang sudah vaksin lengkap.
Mufida menegaskan, pengurangan waktu karantina dari luar negeri bisa menjadi titik lemah masuknya varian-varian baru Covid-19 ke Indonesia.
"Terdeteksinya kasus Delta Plus di Malaysia dibawa dari pelajar yang sekolah di Inggris. Terdeteksi negatif saat tes PCR pertama tapi terkonfirmasi terkena varian Delta Plus saat menjalani karantina. Nah jika karantina kita diperpendek maka jadi titik lemah dan ada kemungkinan lebih besar masuknya varian Delta Plus ini lebih mudah," kata politisi PKS ini.
Ia melihat ada dua titik kritis yang patut diwaspadai pemerintah jelang akhir tahun ini. Titik kritis pertama adalah varian baru dari luar negeri yang jadi ancaman dari luar. Sementara titik kritis kedua adalah antisipasi gelombang ketiga usai pelonggaran di dalam negeri.
"Ada kenaikan tren kasus di di 155 kota/kabupaten dalam seminggu terakhir dan di tiga kota dalam tiga minggu terakhir. Nampaknya memang harus diwaspadai betul datangnya gelombang ketiga. Karena pada saat yang sama, pelonggaran sudah terjadi dimana-mana dan banyak sektor," ujarnya. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT