DEPOK, POSKOTA. CO. ID - Dua pria pengangguran kepergok pemilik toko pakaian saat mencuri di toko baju Loakan Store Jalan Raya Parung - Ciputat, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Rabu (10/11/2021) dini hari.
Kedua pelaku yaitu HA, 27, warga Bojongsari, dan WP, 28, warga Gandul Cinere, kepergok oleh pemilik toko yang pulang dari warung kopi tidak jauh dari TKP melihat pelaku masuk kedalam toko.
"Dibagi peran HA yang bertugas eksekusi masuk ke dalam toko dengan cara congkel gembok pintu toko sedangkan WP bertugas mengintai di atas motor memantau situasi sekitar," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawangan Iptu Hakim Dalimonte kepada Poskota di ruang kerjanya, Rabu (10/11/2021) pagi.
Peristiwa diketahui menjelang tengah malam tepatnya pukul 23.30 WIB. Pada saat anggota Reskrim bersama Patroli sedang melakukan observasi wilayah, melihat ada ramai-ramai di TKP.
Pelaku langsung diamankan polisi, sebelum terjadi aksi main hakim sendiri.
"Pelaku mencuri tiga pakaian dari dalam toko yaitu tiga sweater dan satu celana jeans. Cara pelaku beraksi masuk dengan mencongker gembok pintu toko menggunakan besi," tambahnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Iptu Hakim, mereka mengaku terpojok lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena tidak bekerja.
"Kedua pelaku ini pengangguran belum bekerja. Karena sulit dalam mencari pekerjaan akhirnya nekad untuk mencuri. Rencana pakaian yang dicuri tersebut akan dijual ke loakan dan uangnya dipergunakan untuk hidup sehari-hari," ungkapnya.
Barang bukti yang ada, lanjut Iptu Hakim, kerugian korban mencapai Rp 600 ribu. " Dalam kejadian ini sudah ada tiga orang saksi yang kita mintak keterangan dan kedua pelaku kini sudah di Rutan Polsek Sawangan, " ujarnya.
"Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana diatas lima tahun. " (angga)