"Dari hasil olah TKP tadi, kendaraan ini melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 672.400. Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton,” ucap Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman.
Latif menambahkan, pada saat terakhir di TKP, jenazah yang ditemukan di luar mobil yaitu Vanessa Angel sekitar 3 meter dari kendaraan itu.
"Untuk suami Vanessa berada di dalam karena mengenakan seatbelt, yang Vanessa Angel tidak mengenakan seatbelt dan duduk di tengah sebelah kiri," sambungnya.
Sedangkan, untuk anak Vanessa Angel mengalami luka memar di sebelah kiri. Dirinya pun meminta doa agar sang anak selamat dan pulih secepatnya.
"Tapi dari hasil pelaksanaan penyidikan nanti kita akan lihat pergerakan kendaraan, akan kita ketahui kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada,” jelasnya.
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy kini jadi sorotan usai berhasil lolos dari kecelakaan maut.
Banyak spekulasi yang menyebut jika Joddy lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah meninggal dunia.
Baru-baru ini, Jody pun mengaku sempat bermain ponsel saat menyetir, dan ia juga melaju dengan kecepatan di atas 100 km/jam.
Lantas banyak yang bertanya-tanya bagaimana bisa Vanessa Angel terlempar cukup jauh dari dalam mobil hingga nyawanya tak tertolong.
Terkait hal itu, salah satu kerabat Vanessa Angel, Milano Lubis menyebut jika Joddy sudah melanggar hukum.
"Apa pun alasannya, dia sudah melanggar hukum," ujar Milano, dikutip dari channel Youtube Seleb Oncam News, Minggu (7/11/2021).
Tubagus Joddy dianggap lalai, karena sempat merekam suasana tol saat mengemudi, dan hal itu dianggap sudah melanggar hukum.