ADVERTISEMENT

Catat, Mulai 2023 DPRD DKI Ganti Pemberian Dana Hibah Ormas Betawi Menjadi Kegiatan

Selasa, 9 November 2021 17:40 WIB

Share
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (humas dprd dki jakarta)
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (humas dprd dki jakarta)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rencana pemberian dana untuk organisasi Betawi mulai 2023 akan dirubah.

Bantuan yang awalnya berbentuk dana hibah, nantinya akan berbentuk kegiatan.

“Kami bukan kasih hibah uang lagi, tapi berupa kegiatan mulai tahun 2023 supaya transparan,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono pada Selasa (9/11/2021).

Karena itu, pemberian dana hibah untuk dua organisasi Betawi pada tahun 2022 nanti menjadi yang terakhir.

Untuk tahun 2022 nanti, eksekutif dan legislatif telah menyepakati memberi dana hibah kepada Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 masing-masing senilai Rp2,1 miliar.

Sebagaimana diketahui, dana hibah tersebut diusulkan Kesbangpol DKI Jakarta senilai Rp3 miliar, dan Bamus Suku Betawi 1982 sebesar Rp 1,2 miliar.

Usulan itu diajukan dalam  KUA-PPAS untuk APBD 2022.

“Kemudian (dirapatkan) dijadiin satu (Rp 4,2 miliar), dan dibagi dua (masing-masing Rp 2,1 miliar). Pada hakikatnya yang namanya Ormas Betawi itu terwadahi oleh Perda Budaya Betawi, keduanya ngaku benar dan legalitasnya ada,” ujar Mujiyono.

“Jadi ini bukan masalah angka, tapi masalah eksistensi dan masalah pengakuan Pemprov terhadap dua ormas tersebut,” lanjut Mujiyono dari Fraksi Demokrat ini.

Mujiyono menyebut, selama ini kegiatan Bamus Betawi cenderung tidak transparan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT