ADVERTISEMENT

Awas! Ada Oknum Catut Nama Bupati Pandeglang, Tawarkan Dana Hibah Tapi Minta Fee

Selasa, 28 September 2021 16:50 WIB

Share
Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama dengan unsur forkopimda Pandeglang. (foto: yusuf permana)
Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama dengan unsur forkopimda Pandeglang. (foto: yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Kabupaten Pandeglang kini tengah diresahkan akan adanya oknum yang mengatas namakan Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Oknum itu, menarwarkan dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang kepada para milik Yayasan dan Lembaga melalui pesan singkat WhatsApp. 

Dana hibah ditawarkan oleh oknum itu,  dengan syarat calon korban harus memberikan oknum itu sejumlah fee kepada dirinya.

Kepala Bagian Humas Pemkab Pandeglang, Nandar membenarkan hal tersebut. Katanya, penipu itu menggunakan nomor WhatsApp 083122955675.

"Modusnya, si penipu ini menggunakan akun WA seolah-olah itu nomor bupati dengan modus menggunakan foto profil bupati," kata Nandar saat dihubungi Poskota melalui telepon selulernya, Selasa (28/9/2021).

Nandar mengatakan, dalam menjalankan aksinya oknum yang mengaku-ngaku sebagai Bupati Pandeglang itu akan mencari calon korbanya.  Dengan menghubungi pemilik Yayasan, dan Lembaga di Pandeglang dengan menggunakan nomor WhatsApp itu.

Ia pun menawarkan sejumlah bantuan dana hibah kepada pemilik yayasan.  Namun, dana hibah itu tidak diberikan olehnya secara cuma-cuma. Namun, pemilik yayasan itu harus terlebih dahulu memberikan fee kepada dirinya. 

"Yang sudah sudah minta fee dari dana hibah yang seolah olah akan diberikan kepada satu lembaga atau yayasan," terangnya. 

Pihaknya sendiri belum mendapatkan laporan mengenai adanya korban yang tertipu oleh oknum tersebut.  Namun,  pihaknya mengimbau kepada warga untuk berhati-hati, dan tidak mudah percaya  akan informasi yang diberikan nomor itu maupun oknum lainnya yang mencatut nama pejabat di Pemkab Pandeglang. 

"Jika mendapatkan pesan dari nomor itu abaikan saja,  jika perlu laporkan kepada aparat setempat, " pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT