ADVERTISEMENT

Daur Ulang Sampah Merupakan Alternatif Bisnis Tahan Banting di Masa Pandemi Covid-19

Senin, 8 November 2021 20:44 WIB

Share
Dadang Prasetyo Jatmiko, PhD. (dokumen pribadi)
Dadang Prasetyo Jatmiko, PhD. (dokumen pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bahkan ada juga yang membuang dan mengelola-nya, namun dengan cara dibakar. 

Jika itu adalah sampah organik sebenarnya tidak masalah besar, namun bagaimana jika sampah anorganik seperti plastik, karet, atau bahan-bahan olahan lainnya, maka asapnya akan dapat mengganggu kesehatan manusia. 

Disinilah sebenarnya kita masih harus bisa bersyukur karena memiliki para pengumpul sampah yang sedikit banyak sudah sangat meringankan pengelolaan sampah yang tidak terurus lagi.

Tahukah anda, bahwa selain menyelamatkan lingkungan, dengan mengumpulkan sampah atau melakukan daur ulang sampah, nyatanya dapat juga menjadi bisnis yang menguntungkan, apalagi di masa kesulitan keuangan seperti sekarang ini. Mengapa?

Daur ulang sampah merupakan sebuah cara untuk mengelola sampah atau barang bekas supaya nantinya bisa dipakai kembali, menjadi barang yang bermanfaat dan bernilai sehingga dapat diperjualbelikan lagi. 

Baik daur ulang sampah organik maupun daur ulang sampah anorganik, keduanya ini sebenarnya bisa dijadikan bisnis yang menjanjikan, terkhusus banyak manfaatnya bagi lingkungan.

Bisnis daur ulang sampah misalnya seperti plastik bisa dikatakan minim risiko, bahkan mudah diterapkan.

Namun supaya anda dapat sukses menjalankan bisnis ini apalagi di masa pandemi ini, berikut tips memulai usaha daur ulang sampah yang dapat diaplikasikan.

Pastikan anda sudah memiliki lahan yang luas sebagai tempat penyimpanan limbah plastik bekas dan hasil biji plastiknya. 

Persiapkan dahulu modal yang cukup untuk membeli plastik bekas yang bisa didaur ulang dari para pemulung. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT