ADVERTISEMENT

KKP Siapkan Pusat Daur Ulang di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil untuk Penanganan Sampah

Rabu, 9 Juni 2021 14:43 WIB

Share
Limbah daur ulang. (ist)
Limbah daur ulang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan pusat daur ulang di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K) guna menangani permasalahan sampah di laut.

Kegiatan ini merupakan wujud program bantuan sarana dan prasarana penanggulangan pencemaran di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Direktur Jenderal Pengelolan Ruang Laut Tb. Haeru Rahayu menyampaikan masalah sampah di Indonesia menjadi perhatian besar pemerintah.

Hal ini disebabkan karena sampah yang masuk ke laut 80% berasal dari daratan, sehingga dalam proses pelapukan sampah plastik untuk menjadi nanoplastik membutuhkan proses yang panjang dan terdapat kemungkinan pula masuk dalam rantai makanan di ekosistem laut.

Karenanya, Tebe menjelaskan KKP melakukan langkah-langkah strategis dalam penanganan sampah.

“KKP akan melakukan beberapa kegiatan di wilayah pesisir dan pulau kecil seperti penanganan pencemaran, pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS)/Pusat Daur Ulang dan Pengembangan kawasan pesisir bersih," katanya.

Selain bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan terolahnya sampah di wilayah sekitar, program penyediaan Tempat Pembuangan Sementara atau Pusat Daur Ulang di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juga dimaksudkan untuk membantu meningkatkan usaha perekonomian masyarakat.

“Bantuan ini nantinya berupa sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk melakukan kegiatan pemisahan, pencucian, pengemasan dan pengiriman bagi produk daur ulang sampah,"  jelas Tebe.

Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf juga menjelaskan jenis bantuan Tempat Penampungan Sementara/Pusat Daur Ulang (TPS/PDU) yang akan dibangun di beberapa lokasi percontohan di Indonesia memiliki bentuk bangunan sederhana semi permanen dengan fasilitas alat pengolah sampah seperti mesin pencacah plastik, mesin press dan mesin komposter.

Keberadaan TPS/PDU di pesisir bisa menjadi solusi, sehingga sampah-sampah yang dihasilkan dari kegiatan masyarakat dapat langsung dibuang atau didaur ulang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT