BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Nasib Nahas menimpa keluarga Novi Safitri, ibu sekaligus korban pembunuhan yang dipukul memakai tabung gas elpiji tiga kilogram oleh suaminya Harry Purnama Rabu (27/10/2021) lalu.
Harry Purnama pun resmi ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota, pada 29 Oktober 2021 lalu.
Kendati demikian, pasangan suami istri korban dan pelaku yaitu suaminya, telah meninggalkan dua anak yang masih kecil.
Anak pertama berusia sekitar 5 tahun dan kedua berada pada usia dua tahun.
KPAD Kota Bekasi lakukan proses assessment kepada dua anak dari korban tewas dipukul gas Elpiji 3 kilogram di tempat rekreasi.
Hal ini ungkapkan oleh Komisioner (Komisi Perlindungan Anak Dearah) KPAD Kota Bekasi, Novrian, jika pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap kedua anak tersebut.
"Jadi kita sudah melakukan pendampingan kita juga sudah Melakukan assesment, nah sekarang yang terpenting adalah bagaimana keberlangsungan hidup anaknya kan, nah dari KPAD berusaha melakukan hal tersebut," ungkap Novrian saat dihubungi Poskota.co.id Kamis (04/11/2021) sore
Dikatakan Novrian, bahwa dalam proses assessment terhadap dua anak korban dan juga pelaku dilakukan diluar ruangan.
Yaitu mengajak mereka (kedua anak) tersebut ketempat wahana permainan, agar dikatakannya membuka ruang fikiran yang fresh.
"Assessment kita ajak makan kita ajak pergi bermain berkreasi, dan tujuan tersebut bertujuan untuk mengeksplor dari aspek psikologis dari kedua anak tersebut," ungkap nya
Assessment dan pendampingan tersebut, dilakukan bukan hanya oleh KPAD saja, melainkan melibatkan dua orang petugas dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BP3A) Kota Bekasi.