SERANG, POSKOTA.CO.ID - Karena Bankeu Pemprov 2022 cuma Rp10 Miliar, pembangunan Puspemkab Serang terancam molor.
Hal tersebut dikarenakan kondisi keuangan Pemkab Serang yang belum memadai.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021) mengatakan, rencana pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) itu awalnya dari alokasi Bankeu tahun 2020 dengan besaran usulan yang akan dibicarakan.
Namun kemudian belakangan muncul wacana pemberian Bankeu Provinsi untuk tahun 2022 itu rata semua daerah mendapat Rp10 miliar.
"Itu jauh dari ekspektasi awal kami. Bahkan dari Bankeu yang sudah-sudah aja turunnya cukup jauh," ujarnya.
Bahrul Ulum menerangkan, dalam RPJMD Kabupaten Serang disebutkan, pembangunan Puspemkab harus selesai pada tahun 2026.
"Puspemkab Serang membutuhkan tak kurang dari 29 gedung. Jika rata-rata per gedung membutuhkan anggaran Rp20 miliar, maka untuk membangun gedung sebanyak itu dibutuhkan dana sebesar Rp580 miliar," ungkap Bahrul Ulum lagi.
Bahrul Ulum juga menerangkan, jika anggaran sebesar Rp580 miliar itu dibagi empat tahun, maka kebutuhan pembangunan Puspemkab sebesar Rp145 M per tahun.
"Nah jika anggaran Rp145 miliar itu dibagi dua, Pemprov Banten dan Pemkab Serang, maka idealnya masing-masing harus menyiapkan dana sebesar Rp72,5 miliar per tahun," ujarnya.
Dengan Bankeu yang hanya Rp10 miliar pada tahun 2022 nanti, lanjut Bahrul Ulum, maka angka itu jelas tidak ideal. Dengan demikian, maka prores pembangunan Puspemkab Serang terancam tidak selesai sesuai target.
"Gedung Puskemkab jelas sangat dibutuhkan untuk melayani masyarakat Kabupaten Serang. Oleh karena itu ini merupakan kebutuhan prioritas, yang mestinya mendapat serius perhatian dari Pemprov Banten dan pemerintah pusat," jelasnya.
Tonton juga video "Olah TKP Tabrak Lari Libatkan Pejabat BUMN, Polisi Gunakan TAA di Enam Titik". (youtube/poskota tv)
Sebab dengan terbentuknya Kota Serang, yang merupakan konsekuensi dari lahirnya Provinsi Banten, maka keberadaan pemerintahan Kabupaten Serang harus "tersingkir" dari wilayah Kota Serang.
Dengan demikian, maka pembangunan Puskemkab sangat penting dan menjadi hal yang wajib diperjuangkan, dan tentunya dengan kesiapan anggarannya.
"Maka menjadi sebuah kewajiban bagi Pemprov Banten untuk memberikan alokasi Bankeu lebih kepada Kabupaten Serang. Karena Bankeu itu salah satunya digunakan untuk membangun Puspemkab," pungkasnya. (luthfillah)