DPO, Mantan Kades Kepandean Selalu Mangkir Saat Pemeriksaan Khusus Inspektorat Kabupaten Serang

Minggu 07 Nov 2021, 01:00 WIB
Mantan Kades Kepandean selalu mangkir saat pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Serang. (Foto/luthfillah)

Mantan Kades Kepandean selalu mangkir saat pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Serang. (Foto/luthfillah)

"Akhirnya saya konsultasi dengan Pemda, dan alhamdulillah uang itu bisa dicairkan karena kasusnya sudah bergulir di kepolisian kala itu," ucapnya. 

Uang honor itu akhirnya dapat dicairkan dari Pemda ke rekening masing-masing staf setelah proses administrasi diselesaikan.

Namun untuk dana desa yang diperuntukkan pembangunan sudah kosong diambil oleh Yusro. 

"Itu bisa diketahui melalui rekening koran yang saya minta ke pihak bank. Terakhir itu dia ngambil Rp400 juta uang dana desa," katanya. 

Menurut Ade, ada tiga alokasi keuangan yang masuk ke rekening desa, pertama dana desa dari pemerintah pusat yang diperuntukkan pembangunan fisik, lalu ada BHPRD dan terakhir ADD yang diperuntukkan operasional dan honor staf desa yang bersumber dari Pemkab Serang. 

"Yang diambil oleh Yusro itu dana desa yang nilainya cukup besar," katanya. 

Semasa menjabat Pjs, tidak banyak yang bisa dilakukan Ade. Hal itu karena faktor waktu yang begitu singkat, sehingga dirinya hanya bisa menyelesaikan persoalan administrasi desa yang tersendat. 

"Serta kala itu saya fokus ke persiapan Pilkades 2019," katanya. 

Terpisah, pegiat Anti korupsi dari Banten Bersih Deny Surya Permana mengatakan, fenomena korupsi dana desa yang dilakukan oleh para Kades ini menurut analisanya sudah terjadi sejak tahun 2018.

"Ada dua kasus korupsi dana desa pada saat itu yang kami temukan," katanya. 

Deny menuturkan, faktor penyebab terjadinya korupsi dana desa kalau itu dikarenakan kurangnya kesiapan aparat desa dalam mengelola dana desa, sehingga kemudian banyak terjadi berbagai penyimpangan dalam penggunaannya. 

"Namun saat ini faktor penyebab itu sudah bergeser, lebih dikarenakan faktor kebutuhan dari Kades-nya itu sendiri. Hal itu terlihat dari catatan kami sepanjang tahun 2021 ini ada sekitar 41 kasus korupsi dana desa di Banten," jelasnya. 

Berita Terkait
News Update