Sejumlah kegiatan Keroncong Tugu Cafrinho sebelum pandemi Covid-19. (foto: ist)

Komunitas

Bangga, Keroncong Tugu Ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda, Begini Perjalanannya

Minggu 07 Nov 2021, 08:44 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keroncong Tugu telah resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2016.

Pimpinan Keroncong Tugu Cafrinho, Guido Quiko mengungkapkan, tiga tahun kemudian, tradisi Keroncong Tugu seperti Rabo-Rabo dan Mandi-Mandi juga ditetapkan sebagai WBTB pada 2019.

Tradisi Rabo-rabo sendiri, adalah kegiatan bermain musik keroncong dari rumah ke rumah.

Rabo-Rabo dilakukan setiap tahun baru, persisnya pada 1 Januari.

Warga Kampung Tugu yang rumahnya dikunjungi oleh orang-orang yang bermain musik keroncong ini bisa me-request lagu.

Setiap rumah yang dikunjungi harus menyertakan perwakilan seorang anggota keluarga untuk mengikuti perjalanan orang-orang yang bermain musik keroncong tersebut.

Dengan begitu, akan terbentuk barisan mengekor yang terus memanjang sesuai dari banyaknya orang dari rumah yang mereka singgahi.

Sementara, tradisi mandi-mandi diadakan sepekan setelah pergantian tahun.

Tradisi ini diisi kegiatan warga Kampung Tugu yang saling membedaki, mengolesi wajah dengan bedak cair sebagai saling memaafkan kesalahan.

“Nah Keroncong Tugu itu secara resmi menjadi warisan budaya tak benda itu pada tahun 2016, dijadikan sebagai warisan budaya tak benda. Termasuk acara Rabo-Rabo dan Mandi-Mandi dijadikan WBTB di tahun 2019,” ujar Guido.

Pertimbangan Pejabat

Dikatakannya, jauh sebelum Keroncong Tugu serta tradisi Rabo-Rabo dan Mandi-Mandi ditetapkan sebagai WBTB, Kampung Tugu telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya pada tahun 1970-an oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin.

Di Kampung Tugu terdapat bangunan peninggalan keturunan Portugis yang usianya sudah ratusan tahun.

Tonton juga video "Viral Ambulans Terhalang Para Pendemo". (youtube/poskota tv)

Saat ini hanya tersisa dua bangunan tua yaitu Gereja Tugu dan sebuah menara lonceng yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Jadi situs sejarah di Tugu ini, kita memiliki latar sejarah yang nyata. Kita punya bukti bangunan sejarah yang nyata. Kita punya bukti, seni budaya yang nyata. Akhirnya itulah yang menjadi pemikiran pertimbangan dari pejabat,” imbuhnya.

“Diangkat, dibuat Perda (Peraturan Daerah) bahwa Kampung Tugu menjadi Cagar Budaya saat itu sampai sekarang,” pungkasnya. (yono)

Tags:
Keroncong Tugu CafrinhoKeroncong TuguWarisan Budaya Tak BendaKeroncong Tugu Warisan Budaya Tak BendaPerjalanan Keroncong Tugu

Reporter

Administrator

Editor