TANGERANG, POSKOTA CO.ID - Pada tahun 2022 mendatang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang merencanakan adanya perubahan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, TPA Jatiwaringin pembaharuan terkait pengolahan sampah.
Karena, dalam waktu sehari ada 1000 ton sampah masuk ke TPA Jatiwaringin.
Apabila sampah yang dibuang ke TPA hanya dilakukan penumpukan sampah saja, maka dalam kurun 5 atau 10 tahun mendatang.
Warga Kabupaten Tangerang akan kesulitan untuk membuang sampah.
" Dari awal TPA berdiri, yang lahannya hanya 5 Hektare kini mencapai 31 hektare. Dan kini 60 persennya sudah penuh dengan sampah," katanya, Kamis (4/11).
Lanjut Taufik, maka dari itu, pihaknya berencana, di tahun 2022 nanti, akan dilakukan pengolahan sampah dengan metode teknologi terbaru.
Dimana sampah-sampah organik yang ada di TPA Jatiwaringin akan diolah menggunakan metode RDP, Insenerator, dan West To Energi
Tonton juga video "Diduga Supir yang Membawa Mobil Vanessa Angel Pacu Kendaraan Dengan Kecepatan Tinggi Sambil Main HP". (youtube/poskota tv)
Metode RDP yaitu dimana sampah organik akan dilakukan permentasi, dimasukan kedalam sebuah kolam yang berisi air, lalu ketika sudah membusuk, sampah tersebut dimasukan kedalam mesin, lalu jadilah sampah ini bisa digunakan sebagai bahan bakar seperti batu bara.
"Jadi nanti sampahnya bisa mengimbangi batu bara, misal untuk PLTU lontar bahan bakarnya batu bara, nah nanti bisa separo-separo. Batu bara 50 persen dan sampah organik 50 persen," pungkasnya. (veronica prasetio)