ADVERTISEMENT

Gunakan Metode West To Energi, DLHK Kabupaten Tangerang Berencana Rubah Pengolahan Sampah di Jatiwaringin

Minggu, 7 November 2021 05:02 WIB

Share
DLHK Kabupaten Tangerang merencanakan adanya perubahan pengolahan sampah di TPS Jatiwaringin. (Foto/ist)
DLHK Kabupaten Tangerang merencanakan adanya perubahan pengolahan sampah di TPS Jatiwaringin. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA CO.ID - Pada tahun 2022 mendatang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang merencanakan adanya perubahan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, TPA Jatiwaringin pembaharuan terkait pengolahan sampah.

Karena, dalam waktu sehari ada 1000 ton sampah masuk ke TPA Jatiwaringin.

Apabila sampah yang dibuang ke TPA hanya dilakukan penumpukan sampah saja, maka dalam kurun 5 atau 10 tahun mendatang.

Warga Kabupaten Tangerang akan kesulitan untuk membuang sampah. 

" Dari awal TPA berdiri, yang lahannya hanya 5 Hektare kini mencapai 31 hektare. Dan kini 60 persennya sudah penuh dengan sampah," katanya, Kamis (4/11).

Lanjut Taufik, maka dari itu, pihaknya berencana, di tahun 2022 nanti, akan dilakukan pengolahan sampah dengan metode teknologi terbaru. 

Dimana sampah-sampah organik yang ada di TPA Jatiwaringin akan diolah menggunakan metode RDP, Insenerator, dan West To Energi

 

Tonton juga video "Diduga Supir yang Membawa Mobil Vanessa Angel Pacu Kendaraan Dengan Kecepatan Tinggi Sambil Main HP". (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT