ADVERTISEMENT

Terkuak! Sempat Buron ke Sumatera, Pelaku Pembacokan Tetangga Gegara Wifi Ditangkap di Babelan Bekasi

Sabtu, 6 November 2021 09:04 WIB

Share
Kapolesk Cikarang Utara, Kompol Mustakim (Masker Putih) saat ditemui awak media di Polsek Cikarang Utara. Jumat, (05/11/2021) malam (Ist)
Kapolesk Cikarang Utara, Kompol Mustakim (Masker Putih) saat ditemui awak media di Polsek Cikarang Utara. Jumat, (05/11/2021) malam (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pelaku  pembacokan terhadap Lasdo (34) pada 11 Oktober lalu,  lalu, diringkus oleh unit Reskrim Polsek Cikarang Utara. EM (60) ditangkap di Babelan Bekasi

Diketahui sebelumnya, bahwa pelaku sesaat melakukan pembacokan tersebut, langsung melarikan diri alias buron.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, dalam keterangan resminya mengatakan jika EM  sempat melarikan diri ke daerah Sumatera.

Namun karena uangnya habis, pelaku kembali ke daerah Bekasi, yaitu ke kediaman temannya yang berada di Babelan Kabupaten Bekasi dansempat bekerja sebagai sopir.

Setelah beberapa pekan melarikan diri atau buron, pelaku EM diringkus satuan reserse kiriminal Polsek Cikarang Utara, dikediaman temannya yang berada di Babelan Bekasi.

"Menurut pengakuan, pelaku setelah membacok korban, dia melarikan diri, sempat ke Sumatra juga.  Karena uangnya habis, lalu kembali lagi ke Bekasi ke kediaman temannya di daerah Babelan jadi sebagai supir tembak," ungkap Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim dihadapan Wartawan jumat (05/11/2021) malam

Adapun motif daripada pelaku, Kompol Mustakim menuturkan, pelaku kesal karena korban Menggunakan Wifi milikya tanpa izin.

 

 

Pelaku EM yang berhasil diringkus Oleh Polsek Cikarang Utara, Jum'at (05/11/2021) malam. (Foto/Ist)

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Ihsan Fahmi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT