PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah rumah yang merangkap kios penjualan burung dilindungi di Kampung Citangkil, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, digerebeg petugas Satreskrim Polres Pandeglang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu D (35) pemilik burung serta L (21) yang mengaku bertugas memasarkan melalui media sosial.
Selain kedua tersangka, turut diamankan puluhan ekor burung yang dilindungi, diantaranya 13 ekor burung karangkeng dewasa, 7 ekor anak burung karangkeng, 3 ekor burung julang emas dewasa, 2 ekor anak julang emas dan 11 ekor anak beo tiong emas.
"Penggerebegan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim pada Kamis (4/11) kemarin. Ada dua warga yang kita amankan di lokasi tempat penjualan burung," terang Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasatreskrim AKP Fajar Mauludi dan Kasi Humas AKP Humaedi, Jumat (5/11/2021).
Kapolres mengatakan pengungkapan kasus penjualan burung langka ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Dari laporan tersebut tim satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan memantau lokasi yang disebut sebagai tempat penyimpanan burung.
"Awalnya memang dari laporan masyarakat dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek," kata Belny Warlansyah.
Sementara Kasatreskrim AKP Fajar Mauludi menambahkan dari hasil pemeriksaan tersangka, diakui bahwa bisnis ilegal burung yang dilindungi ini telah berjalan 3 bulan.
Burung-burung yang tergolong langka ini dibeli dari masyarakat di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang datang ke rumah dengan harga yang bervariasi tergantung umur burung dan jenis burung.
"Saya belinya di rumah, kalau harganya tergantung dari jenis dan kondisi burung. Kalau burung Julang Emas saya beli Rp250 ribu dijual lagi Rp400 ribu yang dewasa, kalau burung karangkeng dewasa saya beli Rp150 ribu dan dijual lagi Rp250 ribu," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka L juga mengaku baru 3 bulan membantu D untuk menjualkan burung tersebut. Tersangka L mengaku menjual burung tersebut melalui media sosial.
"Saya jual lewat online bantu jual. Yang paling banyak laku yang julang emas Rp650 sampai Rp700 ribu. Baru ke jual dua ekor," terangnya.