JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Oknum guru (40 tahun) di Kabupaten Alor, NTT mengakui telah memukul muridnya (13 tahun) hingga sakit dan meninggal dunia.
Guru itu memukul korban dengan tangan tepat di bagian atas kepala, kemudian menendang bokong dan memukul betis korban menggunakan belahan bambu.
Kejadian itu sangat disesalkan dilakukan oleh seorang pendidik, apalagi hal itu terjadi di sekolah.
"Saya mengecam keras guru yang melakukan kekerasan terhadap murid di NTT tersebut yang berujung meninggal dunia. Harusnya murid yang melakukan kesalahan dan nakal itu cukup ditegur dengan baik, bukannya malah dengan kekerasan," kata Anggota komisi X DPR, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, Jumat (5/11/2021).
Politisi PPP ini mengatakan, Hukuman dalam bentuk kekerasan fisik ini tidak boleh dilakukan oleh para guru di Indonesia.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada sekolah dan dinas setempat agar dapat memberikan pengarahan bagaimna menanggulangi atau meredam emosi dan tempramental dalam menghadapi kenakalan murid. Jika gurunya temperamental, tidak bisa dibayangkan bagaimana muridnya," ucapnya.
Politisi asal Aceh ini menegaskan, salah satu tugas guru adalah membentuk karakter anak.
Tonton juga video “Tiga Kurir Narkoba Berhasil Diamankan Polisi, 345 Gram Sabu Disita”. (youtube/poskota tv)
"Di sini-lah keuletan dan kesabaran seorang guru diuji dan harus bisa menghadapinya. Jangan sampai masalah pribadi dilampiaskan di sekolah," ucapnya.
Iamenegaskan, oknum guru yang melakukan kekerasan di Kabupaten Alor itu sudah mengakui kesalahannya.
"Saya meminta agar proses hukum tetap dijalankan seadil-adilnya agar tindakan serupa tidak terulang kembali," tegasnya. (rizal)