ADVERTISEMENT

Rachel Vennya dan Kekasih Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

Rabu, 3 November 2021 18:17 WIB

Share
Rachel Vennya dan Salim Nauderer ditetapkan tersangka. (foto: poskota: cr07)
Rachel Vennya dan Salim Nauderer ditetapkan tersangka. (foto: poskota: cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Rachel Vennya resmi ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, hari ini, Rabu (3/11/2021). Empat orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan Covid-19.

Adapun deretan tersangka tersebut diantaranya Rachel Vennya, kekasih beserta manajer dan satu oknum yang membantu kabur saat karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan akan memanggil para tersangka, Senin (8/11/2021). Empat orang tersebut akan menjalani pemeriksaan pertama usai statusnya berubah menjadi tersangka.

"Kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil ke empat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus saat dihubungi media, Rabu (3/11/2021).

Yusri Yunus menegaskan kasus ini akan terus dikawal oleh pihak kepolisian.

"Nantinya diproses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya kembali memenuhi panggilan polisi atas dugaan kasus pelanggaran kekarantinaan.

Dia menjalani pemeriksaan ke dua terkait kaburnya Rachel Vennya dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat, Senin, 1 November 2021.

Kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer beserta manajer, Maulida Khairunnisa juga nampak turut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menyampaikan kasus kliennnya sudah masuk dalam tahap penyidikan polisi. Kendati demikian, status Rachel Vennya dalam pemeriksaan kali masih sebagai saksi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT