ilustrasi dikeroyok

Kriminal

Keluarga Korban Pengeroyokan Hingga Tewas Security RS Radjak Akhirnya Mendapat Permintaan Maaf dan Biaya Kompensasi

Rabu 03 Nov 2021, 23:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak keluarga Iwan Kurniawan korban pengeroyokan hingga tewas oleh empat petugas security Rumah Sakit Radjak akhirnya mendapat permintaan maaf dan biaya kompensasi sebesar Rp 50 juta dari pihak manajemen tempat bekerja para tersangka.

Ujang Wartono, Kuasa Hukum pihak keluarga korban mengatakan, permintaan maaf dan biaya kompensasi atau yang ia sebut biaya tali kasih itu disampaikan dalam proses mediasi di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.

"Tadi pertemuan antara istri korban dengan manajemen perusahaan pengelola security, mereka memberikan tali kasih sebesar Rp 50 juta," kata Ujang ketika dihubungi poskota.co.id pada Rabu (3/11/2021).

Dalam proses mediasi dengan manajemen perusahaan pengelola para tersangka itu selain istri korban juga dihadiri oleh kakak kandung serta kaka ipar korban dan Ujang sebagai penasihat hukum.

Kata Ujang, sejatinya keluarga korban meminta uang tali kasih sebesar Rp 200 juta dan pembiayaan santunan per bulan untuk anak anak Iwan Kurniawan. Akan tetapi pihak manajemen disebut keberatan dengan permintaan tersebut.

"Mereka beralasan gak ada uang karena perusahaan baru. Setelah itu saya tanyakan pada istri korban apakah menerima pernyataan dari perusahaan dan istri korban menerima karena tidak ada pilihan," ungkapnya.

Lanjut Ujang, ia menegaskan proses hukum terhadap ke empat tersangka tetap berlanjut walaupun telah dilakukan mediasi dengan pihak manajemen perusahaan pengelola jasa security tersebut.

Para tersangka melalui pihak manajemen  pun diakuinya tidak meminta kesepakatan damai dan telah mengungkapkan permintaan maaf kepada istri dan keluarga korban.

"Para tersangka sejak tanggal 27 Oktober 2021 sudah dilakukan penahanan dan tadi kami sempat melihat mereka berempat di sel dalam tahanan," ucapnya.

"Kami tidak sempat dialog dengan para tersangka karena tidak boleh dengan polisi karena istri korban dan saudara korban masih memendam emosi," tambahnya.

Setelah pertemuan dengan pihak manajemen dirasa sudah selesai, selanjutnya pihak keluarga akan melayangkan tuntutan dan pertemuan dengan pihak Rumah Sakit Radjak.

Meski begitu Ujang menyebut sejauh ini pihak keluarga belum mempersiapkan seperti apa bentuk tuntutan kepada pihak RS Radjak.

"Dan sampai saat sekarang belum terjadwalkan (pertemuan dengan RS Radjak)," pungkasnya. (cr-05)

Tags:
Keluarga Korban Pengeroyokan Hingga TewasSecurity RS RadjakAkhirnya Mendapat Permintaan MaafBiaya Kompensasi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor