Buktinya, AD kembali melakukan penipuan lewat aplikasi penjualan online yang dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan, Bali.
Penipuan bermodus dengan mencatut nama toko elektronik PStore melalui akun Instagram. Lantas pelaku membuat akun Instagram PStore palsu guna melakukan penipuan secara daring.
Bahkan AD menjadi otak utama dalam modus penipuan tersebut.
"Tersangka inisial AD, narapidana di Lapas Kerobokan Bali. Yang bersangkutan memasukan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) atas nama Putra Siregar untuk memuluskan aksi penipuannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Kata Erwin, kasus ini terungkap saat pihaknya menerima laporan dari korban bernama Bonar Christiantoro, datang ke Mapolrestro Jakarta Timur guna menyampaikan jika dirinya ditipu oleh seseorang yang mengatasnamakan Putra Siregar.
Lanjutnya, kasus itu diselidiki oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Dari hasil yang diperoleh dari transaksi di ATM BCA Pondok Gede maka didapatkan beberapa alat bukti yang selanjutnya dikembangkan.
"Dari pengembangan didapatkan nama tiga orang tersangka berinisial AD, JB dan SR. Mereka bekerja secara terpisah di beberapa kota," tuturnya.
Dalam beraksi, AD dibantu oleh rekannya yakni JB dan SR.
JB bertugas menampung uang dan menarik uang yang ditransfer oleh korban, alih-alih menipu jual beli handphone via akun Instagram Pstore palsu.
Sementara itu, JB ini berada di Sidrap, Sulawesi.
Sedangkan tersangka SR berperan membuat ATM dan Simcard. SR juga membuat akun Instagram PStore palsu.
"Kecurigaan korban timbul setelah mengklarifikasi ke toko Pstore resmi dan diketahui bahwa ini (akun) PStore palsu. Kerugian korban Rp 1,8 juta," katanya.