ADVERTISEMENT

DPR Belum Terima Surpres, TB Hasanudin: Minggu Ketiga November Sudah Dilantik Panglima TNI Yang Baru

Selasa, 2 November 2021 23:59 WIB

Share
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanudin mengatakan, pimpinan  DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait proses pergantian Panglima TNI. 

"Tapi tidak ada masalah. Karena masih cukup waktu. Seperti kita ketahui, Pak Hadi Tjahjanto lahir tanggal 8 November. Sesuai ketentuan yang berlaku dan perundang-undangan pensiun itu akan pada tanggal 1 Desember 2021," kata Politisi PDIP ini, Selasa (2/11/2021).

Artinya, lajutnya, masih cukup waktu untuk bagi presiden  untuk mengeluarkan Surpres.
 
Ia memastikan DPR tetap akan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan proses mekanisme pergantian Panglima TNI.

Ketentuan pergantian seorang Panglima TNI diatur dalam Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dalam Pasal 13 Ayat 2 disebutkan pergantian Panglima TNI diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR.

"Misalnya, minggu pertama Surpres masuk ke DPR. Minggu kedua dilakuakan uji kelayakan. Minggu ketiga, Insya Allah akan ada serah terima dan pelantikan Panglima TNI yang baru," ujarnya.

Siapa nanti yang diangkat menjadi Panglima TNI yang baru, sebaiknya ditunggu saja keputusan Bapak Presiden. "Karena itu menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi," ucapnya. 

Untuk diketahui, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono disebut-sebut sebagai kandidat terkuat calon Panglima TNI yang bakal menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu tak lepas dari beberapa anggota Komisi I DPR RI yang kerap menyebut dua orang itu merupakan kandidat sebagai Panglima. Sebetulnya, masih ada sosok KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Namun kansnya tak sebesar Yudo dan Andika mengingat Panglima TNI saat ini berasal dari matra Angkatan Udara.(rizal)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT