JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nekat abaikan Prokes, puluhan warga di Kalideres Jakbar abaikan kena tindak petugas.
Terdapat sebanyak 24 orang di Kalideres, Jakarta Barat tertangkap tidak menggunakan masker dan ditindak petugas dimana 20 orang diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Selvi Rachmawati mengatakan penindakan dilakukan dalam rangka kegiatan operasi tertib masker (Tibmask).
"Penindakan dilakukan dalam rangka penanggulangan Covid-19," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (2/11/2021).
Kegiatan tibmask ini dilakukan di Jalan Tampak Siring, Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa (2/11/2021).
Sebanyak 24 orang yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah ditindak petugas.
Tonton juga video "Akibat Panik, Seorang Pemuda Hilang Setelah Lompat ke Sungai". (youtube/poskota tv)
"Sementara empat orang sisanya memilih untuk membayar denda administrasi, totalnya Rp400 ribu," tuturnya.
Dikatakan Selvi, selain melalukan penindakan, pihaknya juga melakukan imbauan dan edukasi kepada warga agar tetap menerapkan prokes, khususnya memakai masker ditengah pandemi Covid-19. (cr01)