Karena Facebook, Polisi Tangkap Satu Pelaku Jambret HP Milik Anak Perempuan di Penggilingan

Selasa 02 Nov 2021, 16:24 WIB
Terekam kamera CCTV aksi penjambretan handphone milik anak perempuan di wilayah Perumahan Aneka Elok, Penggilingan, Polisi berhasil tangkap satu pelaku. (instagram/@infopenggilingan) 

Terekam kamera CCTV aksi penjambretan handphone milik anak perempuan di wilayah Perumahan Aneka Elok, Penggilingan, Polisi berhasil tangkap satu pelaku. (instagram/@infopenggilingan) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah mendapatkan laporan dan karena facebook Polisi tangkap satu pelaku jambret HP milik anak perempuan di Penggilingan.

Seorang anak perempuan jadi korban jambret di wilayah Perumahan Aneka Elok, Penggilingan, RT 12/09, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Senin (1/11/2021).

Aksi penjambretan itu terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

Terlihat sekira pukul 11.16 WIB, korban bersama rekannya tengah berjalan kaki sambil menggenggam handphone di tangan kirinya. 

Tiba-tiba  dua pemuda yang berboncengan naik sepeda motor jenis matic warna merah datang memepet lalu satu pelaku merampas handphone milik korban. 

Korban sempat berupaya mempertahankan handphone-nya saat dirampas hingga terlihat tarik-menarik dengan pelaku.

Nahas, upayanya itu gagal, handphone anak itu terampas. Kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri. 

Sementara anak perempuan tersebut tampak berupaya meminta tolong.

Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma menyampaikan selepas penjambretan itu terjadi, orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan sudah ditindaklanjuti. 

"Satu pelaku berinisial PA (23) sudah kita amankan, hari ini sudah diamankan. PA ini pelaku yang dibonceng, yang merampas handphone korban," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/11/2021). 

Awal mula penangkapan terjadi ketika orangtua korban mendapatkan handphone anaknya dijual pelaku melalui Facebook, dari situ akhirnya dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Cakung. 

Berita Terkait

News Update