Parah, Bejat Banget! 3 Anak di Bawah Umur di Tambora Dicabuli Pria Paruh Baya, Untung Ada Ibu RT

Senin 01 Nov 2021, 06:30 WIB
Pelaku cabul terhadap anak kecil di kawasan Tambora Jakarta Barat diringkus polisi. (Foto/Ist)

Pelaku cabul terhadap anak kecil di kawasan Tambora Jakarta Barat diringkus polisi. (Foto/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cabuli tiga perempuan masih di bawah umur, pria paruh baya berinisial BR (53) diringkus polisi. Aksi pelaku dipergoki oleh bu RT setempat.

Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, pelaku diamankan polisi pada Rabu (27/10/2021) setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Awalnya aksi pelaku dipergoki oleh bu RT setempat sedang melakukan pencabulan ke salah satu anak," ujarnya dikonfirmasi Minggu (31/10/2021).

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, ternyata ada dua anak lainnya yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku.

"Orang tua korban menanyakan langsung kepada anaknya, anaknya juga ngeluh bahwa kemaluannya sakit," papar Faruk.

Modus yang dilakukan pelaku kepada tiga korbannya hampir sama, yakni menyentuh kemaluan korban hingga mencium.

Pelaku juga memaksa korban agar mengarahkan tangannya ke kemaluan korban.

"Pengakuan pelaku kepada tiga korbannya baru sekali melakukan pencabulan," jelas Faruk.

Atas laporan yang dibuat kepada keluarga korban, polisi meringkus pelaku di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat setelah polisi melakukan penyelidikan.

Di depan polisi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan kepada tiga korban yang masih di bawah umur.

Kini, polisi masih melakukan pengembangan apakah ada korban lain yang dicabuli oleh pelaku.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan perbuatan cabul terhadap anak sesuai dengan pasal 82 ayat 1 pasal 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ucap Kapolsek. (Cr01)

Berita Terkait
News Update