BOGOR,POSKOTA.CO.ID - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat reskrim) Polres Bogor dengan Polsek Cileungsi, berhasil meringkus tiga tersangka pembunuh juru parkir Purnama alias Gofur, 34.
Peristiwa tersebut terjadi dipinggir Jalan Raya Cileungsi - Jonggol (Perum Metland Transyogi), Kp. Sawah RT. 004/004, Ds. Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (17/10/2021) malam.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan anggota telah berhasil mengungkap pembunuhan terhadap korban P, juru parkir.
Korban dihabisi oleh keponakannya sendiri dengan menyewa jasa pembunuhan bayaran.
"Setelah kita berhasil meringkus AH, 41, tidak lain ada masih keponakan dengan korban Mamangnya. Sengaja menyewa jasa orang lain asal Sumedang yaitu ND, 32, dan DA, 23, pengangguran ini dibayar untuk menghabisi korbannya hingga tewas," ujarnya kepada wartawan usai melakukan jumpa pers di Mapolresta Bogor, Jumat (29/10/2021).
Perwira jebolan Akpol 2001 ini mengungkapkan atas alasan setoran parkir yang berkurang AH tega menyewa ND dan DA untuk menghabisi korban yang merupakan pamannya sendiri.
Masish dengan AKBP Harun, untuk pelaku AH kita tangkap di kediamannya daerah Cileungsi, sedangkan kedua pelaku lain ND dan DA, ditangkap daerah Sumedang dan Majalengka.
Bagi kedua pelaku ND dan DA terpaksa kita kasih tindakan tegas terukur lantaran mencoba melawan petugas saat ditangkap petugas menghadiahi sebutir proyekil timah panah senjata api bersarang di masing-masing betis kaki para pelaku.
Dari pemeriksaan penyidik, korban dihabisi sudah direncanakan oleh AH, yang merupakan keponakannya sendiri berniat membunuh.
AH menyewa jasa ND dan DA dengan dijanjikan bayaran mencapai Rp5 juta seorangnya.
Tetapi para pembunuh bayaran ini dari AH baru menerima Rp1 juta sebagai uang muka.