JAKARTA , POSKOTA.CO.ID - Satgas Operasi Nemangkawi menangkap dua anggota polisi di wilayah Kabupaten Nabire, Papua.
Kedua anggota Polri itu diduga melakukan transaksi penjualan amunisi kepada teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB). Jumat (29/10/2021).
Kedua anggota polisi itu berinisial JPO dan AS.
JPO merupakan anggota di Polres Nabire, sementara AS personel di Polres Yapen.
Kasatgas Gakkum Operasi Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kedua oknum tersebut.
"Iya lagi dilakukan pemeriksaan, Ardi (AS) dari Yapen. Joni (JPO) Nabire," tutur Faisal kepada wartawan di Jakarta.
Faisal enggan membeberkan lebih lanjut mengenai detail penangkapan kedua anggota polisi tersebut. Dia hanya menyebut pemeriksaan masih berlangsung.
"Lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (gelar perkara)," imbuh Faisal.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah uang turut disita dari JPO dan AS.
Polisi menyita uang sebesar Rp9,9 juta dari JPO dan Rp2,2 juta dari AS atau total Rp12,1 juta.
Tonton juga video "Pelaku Masturbasi di Jok Motor Diciduk, Pelaku Hobi Nonton Film Porno Sejak Kecil". (youtube/poskota tv)
Uang yang diterima AS dan JPO itu diduga berasal dari penjualan amunisi sebanyak 80 butir.