ADVERTISEMENT

Parah, 2 Oknum Polisi di Papua Diciduk, Diduga Transaksi Amunisi Dengan KKB

Jumat, 29 Oktober 2021 19:24 WIB

Share
Senjata api. (Foto/freepic)
Senjata api. (Foto/freepic)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA , POSKOTA.CO.ID - Satgas Operasi Nemangkawi menangkap dua anggota polisi di wilayah Kabupaten Nabire, Papua.

Kedua anggota Polri itu diduga melakukan transaksi penjualan amunisi kepada teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB). Jumat (29/10/2021).

Kedua anggota polisi itu berinisial JPO dan AS.

JPO merupakan anggota di Polres Nabire, sementara AS personel di Polres Yapen.

Kasatgas Gakkum Operasi Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kedua oknum tersebut.

"Iya lagi dilakukan pemeriksaan, Ardi (AS) dari Yapen. Joni (JPO) Nabire," tutur Faisal kepada wartawan di Jakarta.

Faisal enggan membeberkan lebih lanjut mengenai detail penangkapan kedua anggota polisi tersebut. Dia hanya menyebut pemeriksaan masih berlangsung.

"Lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (gelar perkara)," imbuh Faisal.

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah uang turut disita dari JPO dan AS.

Polisi menyita uang sebesar Rp9,9 juta dari JPO dan Rp2,2 juta dari AS atau total Rp12,1 juta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT